Sabtu, 19 Februari 2011

DEFINISI FOREX

Foreign Exchange (forex) atau dikenal sebagai valuta asing (valas) merupakan salah satu pilihan investasi yang berkembang di Indonesia saat ini. Forex Trading adalah transaksi perdagangan nilai tukar mata uang asing di pasar uang internasional. Pasar forex merupakan pasar uang terbesar di dunia.

Yang melakukan transaksi di pasar forex adalah: pemerintah-pemerintah di dunia, bank-bank utama dunia, perusahaan bertaraf internasional, hedge fund, spekulan valas maupun individu. Sehingga dengan banyaknya pemain di pasar forex ini menyebabkan perputaran uang menjadi sangat cepat. Transaksi yang terjadi lebih dari 1,9 triliun US dollar setiap hari sehingga membuat uang dapat berpindah tangan dari satu tempat ke tempat lain hanya dalam beberapa detik.

Seperti halnya bursa saham para pemain forex dapat melakukan trading dengan menggunakan jasa perusahaan pialang (commision house) atau melakukannya sendiri secara online melalui internet.

Perdagangan forex memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan perdagangan produk-produk keuangan lain seperti perdagangan saham, yaitu:

24 Hours Trading

Dapat dilakukan 24 jam sehari, 5 hari seminggu, kapan dan dimanapun kita berada.

Likuiditas

Sangat likuid dengan banyaknya broker/dealer yang bermain dalam pasar forex.

Rendahnya biaya transaksi

Komisi broker relatif kecil, bahkan untuk trading online melalui internet tidak ada biaya transaksi namun hanya dikenakan biaya yang jumlahnya beragam. Selain itu spreadnya juga kecil.

Potensi keuntungan 2 arah (naik maupun turun)

Memiliki potensi keuntungan baik pada mata uang yang menguat maupun pada mata uang yang melemah.

Margin Trading

Perdagangan dengan margin membuat daya beli investor melebihi jumlah modal yang dimiliki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar